Hambatan dan Peluang Pengembangan Madrasah (Sarana, Prasarana dan SDM)
Hambatan dan Peluang Pengembangan Madrasah (Sarana, Prasarana dan SDM). Keluamya Undang-undang No2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No-28 dan no-29 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah serta Keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan No-489 tahun 1992 tentang Sekolah Menengah Umum memberikan peluang yang lebih besar kepada madrasah (Mi, MTs dan MA) untuk ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ini terutama karena kesamaan tujuan dengan SD, SLTP dan SMU yakni memberikan kemampuan kepada peserta didik guna mengembangkan kehidupan sebagai pribadi,anggota masyarakat, warga negara dan mempersiapkan untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi. Peluang itu diperoleh karena mata peiajaran yangada di SD,SLIP dan SLTAdiberikan oleh madrasah ditambah dengan mata pelajaran yang menjadi ciri khas madrasah yakni Agama Islam. Namun hal ini menuntut madrasah untuk memiliki sarana, prasarana dan SDM yang baik agar dapat melaksanakan tugas dalam mencapai tujuan tersebut.
Apabila upaya madrasah dalam mencapai tujuan itu terlaksana dengan baik, maka masyarakat akan tertarik kepada madrasah karena memiliki kelebihan yakni mata pelajaran agama Islam dan lebih banyak dari sekolah umum yang setingkat. Jika ini terwujud, maka peluang untuk menjadi lembaga pendidikan yang diminati oleh masyarakat akan terwujud dan generasi mendatang diharapkan memiiiki pengetahuan umum dan agama yang kuat. tetapi dalam kenyataannya, komponen pendukung tersebut belum dimiliki oleh madrasah pada tingkat memadai.
Problem utama karena sebagian besar madrasah berstatus swasta dan tidak memiiiki anggaran yang mencukupi. Padahal, pengembangan perpustakaan yang menjadi urat nadi lembaga pendidikan misalnya, memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Demikian juga laboratorium, yang menunjang peningkatan kecakapan dan keterampilan bagi peserta didik, yang juga memerlukan biaya yang besar. Aspek-aspek ini, menjadi proyek besar bagi madrasah, dan tampak sekali untuk diwujudkan. Dalam mencoba memecahkan problema ini, Departemen Agama meminta bantuan kepada Bank Asia (Asia Development Bank) untuk membiayai madrasah agar dapat melaksanakan tugasnya mencapai tujuan yang teiah ditetapkan.
Namun dana yang diperoieh hanya dapat membantu beberapa madrasah negeri yang digolongkan kepada madrasah model, sedangkan yang lainnya seperti madrasah swasta, tetap dalam keadaan kekurangan sarana dan prasarana serta tidak bisa pula mengembangkan SDM. Dalam keadaan yang demikian, maka akan terasa kesulitannya dalam mengembangkan madrasah, kecuali beberapa yang memang telah bangkit dan mampu bersaing.
Namun keberadaan madrasah tidak boleh berhenti, apalagi mati. Oleh karenanya, beberapa langkah yang dapat ditempuh agar madrasah tetap survive dan dapat memikul tanggung jawabnya adalah:
- Merencanakan penetapan tenaga pimpinan di Yayasan/kantor yang bertanggung jawab terhadap pengembangan mampu memikirkan persoalan yang dihadapi oleh madrasah dalam berbagai hal. Selanjutnya pimpinan Yayasan/kantor ini berdasarkan aturan yang ada melakukan evaluasi terhadap pimpinan madrasah. Apabila setelah dilakukan evaluasi, berdasarkan analisa jabatan, diperlukan penggantian atau penetapan kembali jika mendapat nilai baik selama memimpin. Meskipun menilai seseorang merupakan pekerjaan yang sukar,tetapi keberhasilan dalam penetapan ini akan membantu dalam memajukan madrasah. Dalam hal ini perlu ditempuh prosedur yang lazim dalam pemilihan tenaga seperti melalui cara penampilian dan kemampuan berbicara, pendidikan dan pengalamannya serta memperhatikan referensi yang dimilikinya (Heidjrachman Ranupandojodan Suad Husnan, 1990). Namun seleksi ini dapat dilakukan kalau jumlah tenaga yang disiapkan untuk dipilih ada, tetapi kalau tenaga yang dipilih tidak memadai atau tidak tersedia akan kesulitan dalam penetapannya. Padahal faktor ketiadaan tenaga siap pakai tersebut termasuk kondisi yang umum di madrasah terutama swasta. Pimpinan yang telah ditetapkan baik di Yayasan/Kantor ataupun madrasah, perlu menyusun kebijakan dalam pengembangan madrasah seperti menetapkan basic reference, menambah tenaga, sarana dan prasarana serta penyempumaan organisasi. Penetapan kebijakan tersebut akan menentukan langkah berikutnya yang berdampak kepada perlunya anggaran dalam jumlah tertentu. Pencarian dana tentu dapat melibatkan pihak-pihak terkait sebagai penyandang dana yang akan mendukung pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan Upaya pengganan dana ini perlu dilakukan karena walaupun dalam kondisi yang sederhana, tenaga, sarana dan prasarana itu tetap memerlukan biaya termasuk untuk meningkatkan profesionalisme di lingkungan madrasah.
- Melakukan pelatihan-pelatihan bagi tenaga pengelola atau pelaksana madrasah sesuai dengan bidangnya secara bertahap berdasarkan skala prioritas.Pencapaian tujuan jangka pendek perlu didahulukan agar segera dapat diketahui hasilnya. Secara garis besar ketenagaan di madrasah dapat dibagike dalam 3 golongan yakni tenaga pimpinan, pengajar dan tenaga tata usaha termasuk pustakawan dan laboran. Pelatihan tersebut tidak berarti pentahapan nya dimulai dari golongan tertentu, tetapi berdasarkan prioritas tujuan yang mendesak. Pelaksanaan pelatihan ini bisa dilakukan sendiri oleh pengelola/yayasan pembina madrasah. Atau dapat pula mengikutkan pada pelatihan yang diselenggarakan pihak lain termasuk oleh pemerintah. Harus di ingat bahwa langkah ini jangan banyak berharap pada pihak lain, karena persoalan biaya penyelenggaraan pelatihan masih sering menjadi hambatan. Departemen Agama sebagai Institusi pembina madrasah, hanya memiliki anggaran yang terbatas, sehingga pelatihan yang diselenggarakannya, hanya menjangkau tenaga madrasah yang terbatas pula. Bagi setiap madrasah, pelatihan harus berlangsung. Sebab, melalui pelatihan diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan manajerial madrasah, sehingga dapat mengembangkan strategi pembelajaran para guru dan meningkatkan keterampilan para pegawai dalam memberikan pelayanannya.
- Mengembangkan sarana dan prasarana madrasah guna mendukung langkah peningkatan oleh tenaga yang telah memiliki peningkatan kualitas melalui pelatihan yang telah diikutinya. Pengadaan sarana dan prasarana madrasah dapat dilakukan dengan penggalian dana dari intern madrasah dan melalui usahausaha lain yang menghasilkan dana bagi pengembangan madrasah. Dampak dari sarana dan prasarana yang memadai dimadrasah adalah meningkatnya daya tampung bagi calon siswa, sehingga dapat terjaring siswa yang memiliki motivasi akademis yang tinggi. Sarana dan prasarana memang perlu lengkap untuk mendukung langkah pembelajaran, di samping untuk memenuhi tuntutan masyarakat tentang penampilan fisik yang menjadi daya tarik yang tersendiri, selain prestasi yang dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan. Peningkatan sarana fisik madrasah, memerlukan waktu yang relatif lebih singkat dari pada peningkatan prestasi akademis. Oleh karena itu, maka upaya untuk penampilan ini perlu didahulukan walaupun juga harus dilakukan bersamaan dengan peningkatan prestasi.