Terkait Surat Edaran RPP 1 Lembar 2022 – Berdasarkan surat edaran yyang diterbitkan “Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia” Nomor 14 Tahun 2019 Tetang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Yang ditujukan kepada:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Seluruh Indonesia
Sebagaimana disebutkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan terkait dengan pelaksanaan kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai beikut:
- Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan bereriontasi pada murid.
- …,
- …,
- …,
Terkait peraturan yang disebutkan diatas terdapat empat (4) poin penting yang perlu diketahui, untuk selengkapnya bisa dilihat disini Download Surat Edaran, tembusan disampaikan kepada Gubernur seluruh indonesia dan Bupati/wali kota seluruh indonesia
Sedikit penjabaran singkat tentang “RRP Satu Lembaran” bahwa fungsi atau tujuannya melakukan proses mengajar, agar guru memiliki persiapan yang matang dengan langkah – langkah dan tehnik/metode yang disusun dalam satu lembar, meski singkat namun dalam RPP Satu Lembar terdapat informasi yang lengkap dan padat.
Pergantian kurikulum KTSP menuju kurikulum 2013 pertama, hingga sekarang edisi revisi menuju tahap kurikulum 2013. Terdapat beberapa perubahan, seperti meniadakan sistem ujian nasional, seperti UAS, UNBN.